Pendidikan di Indonesia adalah seluruh
pendidikan yang diselenggarakan di
Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab
Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia
(Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib
mengikuti program
wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di
sekolah dasar/
madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di
sekolah menengah pertama/
madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu
formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat
jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Sejarah
Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk
Hindia-Belanda
(cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang
terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan
struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:
Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda.
Jenjang
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan
berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan
dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Pendidikan anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan bagi
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan dasar
Pendidikan dasar
merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama
masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan
diploma,
sarjana,
magister,
doktor, dan
spesialis yang diselenggarakan oleh
perguruan tinggi.
Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk
mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai
dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formal
Pendidikan formal
merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada
umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas,
mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan
tinggi.
Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini,
serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang
banyak terdapat di setiap
mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua
gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar
dan bertanggung jawab.
Jenis
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang
mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya:
sekolah dasar (SD),
sekolah menengah pertama (SMP), dan
sekolah menengah atas (SMA).
Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan
peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk
satuan pendidikannya adalah
sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program
sarjana dan
pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu
profesi atau menjadi seorang
profesional.
Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan
peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu
maksimal dalam jenjang
diploma 4 setara dengan program
sarjana (strata 1).
Pendidikan keagamaan
Pendidikan
keagamaan
merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan
peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan
pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli
ilmu agama.
Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta
didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki
kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung
dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat
pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk
sekolah luar biasa/SLB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar